Selamat Siang,
Kemarin saya telah memposting tentang pengertian ILR dan Penempatannya dan Kali ini ini kami akan membagikan bagaimna Surveyor kami melalakukan Service & Inspection di workshop kami yang berlokasi di BTN. Pondok Asri Sudiang Blok A2 No. 2 Makassar - Sulawesi Selatan.
Kapal yang ILR dan PMKnya telah mendapat perintah dari owner atau agen kapal untuk di kerjakan oleh CV. Surya Timur Marine diturunkan dari kapal kemudian di bawah ke workshop untuk dilakukan Service & Inspection.
Liferaft tersebut kemudian dilakukan penggantian material seperti: Anti
sea sickness, Marking /
Label, Batteries, First aid kit, Food rations, Dringking
water, Parachute
rocket, Red hand
flares, dan Smoke signal.
Tetapi tidak semua dari ke sembilan material diatas di lakukan penggantian. hanya yang telah kadaluarsa atau yang tanggal Expired nya kurang dari 1 tahun yang akan di ganti.karena ILR di lakukan pemeriksaan minimal 1 tahun dari tanggal yang tercantum di Container ILR atau tanggal yang tertera pada Sertifikat ILR.
Dari ke 9 Material ILR tersebut diatas ada 4 yang Wajib di ganti setiap tahunnya yaitu Anti
sea sickness, Marking /
Label, Batteries & First aid kit. Ini di karenakan untuk memastikan bahwa liferaft tersebut layak pakai bagi keselamatan awak kapal maupun penumpangnya.
Selain itu Liferaft juga di kembangkan untuk memastikan tidak ada kebocoran pada Liferaft tersebut, serta memeriksa Gasket dan perlengkpan lainnya, Selanjutnya Memeriksa Container ILR apa bila ada yang bocor atau pecah maka akan di Fiber Setelah itu di cat wana putih dan di beri tanggal pemeriksaan berikutnya untuk menandakan ILR tersebut layak pakai bagi keselamatan awak kapal maupun penumpangnya.
Begitu pula dengan Fire Extinguisher (PMK), setelah di turunkan dari kapal di bawah ke workshop dan di lakukan penimbangan, isi ulang, serta penggantian nozel apabila sudah tidak layak atau rusak.
Sebelum menjelaskan lebih dalam lagi saya akan memaparkan jenis dan kegunaan dari PMK yang harusnya adaa diatas kapal:
1. Foam AB
2. Foam AFFF
3. Dry Chemical / Dry Powder
4. Co2 Portable
5. Co2 System
FOAM
Kelas Kebakaran A – Benda Padat (Kain, Kayu, Kertas)
Kelas Kebakaran B – Benda Cair (Minyak, Bensin, Solar)
Kelas Kebakaran D – Logam (Magnesium, Misiu)
DRY CHEMICAL POWDER
Kelas Kebakaran A – Benda Padat (Kain, Kayu, Kertas)
Kelas Kebakaran B – Benda Cair (Minyak, Bensin, Solar)
Kelas Kebakaran C – Benda Gas (Elpiji, Tinner)
Kelas Kebakaran E – Electrikal (Dinamo, Motor Listrik)
CO2
Kelas Kebakaran B – Benda Cair (Minyak, Bensin, Solar)
Kelas Kebakaran C – Benda Gas (Elpiji, Tinner)
Kelas Kebakaran D – Logam (Magnesium, Misiu)
Kelas Kebakaran E – Electrikal (Dinamo, Motor Listrik)
Didalam beberapa kasus ada beberapa Botol PMK yang harus di tinggalkan beberapa waktu di Workshop karena botol tersebut telah Karatan atau korosi akibat air laut atau bisa juga dari pemakaian diatas kapal. Maka dari itu Botol tersebut harus di TERA ulang, kemudian Botol PMK di cat dan di berikan Label tangaal pemeriksaan dan masa berlaku setelah semuanya di nyatakan layak pakai barulah di kirim kembalikan ke kapal.
Setelah semuanya selesai dan dinyatakan baik barulah di terbitkan sertifikat berdasarkan data Service & Inspection ILR & PMK dari Surveyor kemudian di Otorisasi oleh UPP tempat kapal tersebut Sandar
Bagi yang ingin liferaft & Fire
Extinguishernya Di service Oleh CV. Surya Timur Marine
dapat Menghubungi No. di bawah ini
Alamat: BTN Pondok Asri Sudiang A2 no. 2, Makassar - Sulawesi Selatan.
Tlp/Sms:
081355277422
TERIMA KASIH